Transform Logo


Potret Buruh Tani Tembakau

admin      23 Agustus 2012      ARTIKEL

L. Kertawan

Desa Semaya, terletak di ujung selatan Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Sekitar 12 kilo meter dari pusat kecamatan ke arah selatan. Dikenal sebagai salah satu desa penghasil tembakau di Lombok Timur. Pendapatan sebagian besar penduduknya, sebagaimana di desa lain pada umumnya, berasal dari pertanian.
Lahan pertaniannya lahan tadah hujan, dengan komoditas utama padi dan tembakau. Usaha tani tembakau membutuhkan lahan yang luas dan modal besar, sementara mayoritas petani di desa itu adalah petani kecil dengan luas lahan kurang dari 0,5 hektar. Sudah menjadi pemandangan yang lumrah saat musim tembakau tiba: para petani kecil semarak menyewakan lahannya, atau istilah mereka “jual balit”. Harga sewa paling tinggi Rp 100.000 per are selama satu musim tanam tembakau atau 6 bulan. Kebanyakan dari mereka menggunakan hasil sewa lahannya untuk membayar hutang dan biaya hidup sehari-hari. Berburuh di Lahan Sendiri Hasil sewa lahan masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi bagi mereka yang hanya menyewakan tanah 10 - 20 are saja. Jumlah tanggungan mereka juga tidak sedikit, rata-rata lebih dari 3 orang. Maka untuk mencari pendapatan tambahan, mereka bekerja sebagai buruh tani di lahannya sendiri yang digarap penyewa. Memang ironis, tapi mau bagaimana lagi, mereka tidak memiliki kemampuan mengelola lahannya. Luasannya terlalu sempit untuk bertani tembakau, modal pun tidak punya. Mereka berhitung, bertani tembakau butuh modal besar dan berresiko tinggi. Tidak sedikit yang frustrasi jika gagal karena menanggung hutang besar untuk modalnya. Kalau bagi hasil, pemilik lahan harus ikut menanggung resiko jika gagal. Petani tembakau juga jarang yang menerapkan sistem bagi hasil. Maka jalan terbaik adalah menyewakan lahannya kepada petani yang bermodal, kemudian ikut berburuh di sana. Kalau dirata-ratakan, buruh tani mendapat kesempatan bekerja 10 hari dalam sebulan. Selebihnya bisa dikatakan mereka menganggur. Hanya segelintir buruh tani saja yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengerajin. Mereka mengaku mendapat upah harian cukup rendah, berkisar Rp 20.000 – Rp 35.000 per hari, tergantung berat ringannya pekerjaan. Buruh tani laki-laki umumnya banyak terlibat dalam pekerjaan yang lebih berat seperti pengolahan tanah, penggemburan guludan atau begebuh, penyiangan atau mereka sebut kres, serta dalam penyemprotan. Proses tersebut berlangsung hingga tanaman tembakau berumur tiga bulan. Dalam beberapa proses pasca panen seperti pengovenan, pengemasan atau pengebalan, juga digunakan buruh laki-laki namun tidak sebanyak kebutuhan pada proses produksi. Pada tahap penanaman, pemupukan, penyiraman (ngecor), pembuangan cabang wiwilan, panen sampai dengan pasca panen, lebih banyak melibatkan buruh perempuan. Ini berarti selama musim tembakau, buruh tani perempuan mendapat kesempatan bekerja hingga lima bulan, lebih lama dibandingkan buruh laki-laki. Sementara anak-anak mereka hanya ikut bekerja pada proses tertentu saja seperti mengikat daun tembakau sebelum dioven atau disebut begelantang. Itu pun dilakukan sekedar sebagai hobi karena melihat teman-teman yang lain mengerjakannya. Upahnya pun tak seberapa, hanya untuk menambah uang belanja di sekolah. Dibandingkan saat musim padi, kebutuhan buruh tani saat musim tembakau jauh lebih besar dan periodenya lebih lama. Anak-anak pun bisa ikut terlibat dalam pasca panen tembakau, tidak seperti pasca panen padi. Lintah Darat Di luar musim tembakau dan padi, buruh tani kebanyakan me-nganggur. Petani kecil juga ikut menambah daftar pengangguran sementara, karena tidak ada air irigasi untuk bercocok tanam. Mereka tentu dililit kesulitan ekonomi yang lebih parah paling tidak selama lahan “istirahat” satu musim atau 3 bulan. Ada kebiasaan yang berkembang ketika mereka berada dalam musim istirahat tersebut: berhutang kepada tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski-pun meminjam di tetangga, suku bunga tetap berlaku dan tinggi pula, mencapai 20-50% sebagaimana pinjaman untuk usaha tani. Hutang-piutang, pinjam-meminjam memang hal biasa dalam kehidupan. Namun tujuan menghutang atau meminjam bisa berbeda. Kalau buruh tani meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, maka petani meminjam uang untuk modal usaha. Upah harian menjadi andalan utama buruh tani untuk melunasi pinjaman, sedangkan petani meng-andalkan hasil usaha taninya. Petani tembakau Desa Semaya, seperti petani tembakau umumnya, kebanyakan tidak memiliki modal sendiri untuk menjalankan usaha taninya. Kalaupun ada yang memiliki modal, hanya sebagian kecil saja dari total modal yang dibutuhkan. Setiap awal musim tembakau para petani meminjam modal di tetangga, atau orang yang sengaja menyediakan jasa pinjaman yang mereka sebut “lintah darat”. Meskipun suku bunga mencekik, mencapai 50% selama 6 bulan, namun mereka tidak beralih meminjam ke lembaga keuangan seperti perbankan karena tidak mau direpotkan dengan prosedur dan persyaratan administratif. *

Share to:

Twitter Facebook Google+ Stumbleupon LinkedIn


Profil Lembaga

Pengalaman

Pengunjung

Flag Counter


MEMBAWA PERUBAHAN KEARAH YANG LEBIH BERMAKNA

© LEMBAGA TRANSFORM