Rabiatul Adawiyah
Fasilitator Lembaga Transform
Bukan rahasia lagi, bahwa banyak anak terlibat dalam kegiatan usahatani tembakau, khususnya menggelantang daun tembakau. Padahal banyak efek buruk anak jika bersentuhan langsung dengan tembakau. Program rumah pintar menjadi solusi untuk mengurangi keterlibatan anak tersebut. Di Rumah Pintar (Rumpin), anak distimulasi untuk belajar sambil bermain. Dengan berorientasi pada minat dan bakat yang dimiliki anak, anak menjadi lebih betah ada di Rumpin, dan tanpa sadar, selain pengetahuan bertambah, anak menjadi enggan untuk bekerja menggelantang tembakau.
Keterlibatan anak dalam prosessing tembakau
Lombok Timur merupakan daerah penghasil tembakau virginia dimana banyak petani yang memiliki lahan sawah dimanfaatkan untuk menanam tembakau. Dalam proses produksi tembakau banyak macam tahapan yang melibatkan banyak tenaga kerja diantaranya anak-anak. Aktivitas proses tembakau yang melibatkan anak-anak usia wajib belajar, paling banyak dalam proses begelantang yaitu mengikat daun tembakau sebelum dioven. Pekerja anak dalam proses tembakau sudah dilarang namun masih banyak ditemukan, hal ini terjadi karena kurangnya aktivitas anak yang dapat mengalihkan perhatiannya terhadap tembakau. Di beberapa desa terdapat banyak anak-anak yang ikut bekerja pada prosessing tembakau dikarenakan kekurangan tenaga kerja.
Ada resiko yang bisa diderita anak jika bersentuhan dengan daun tembakau. GTS (Green Tobacco Sicknes) adalah penyakit keracunan nikotin dari daun tembakau. Hal ini bisa terjadi apabila kita bersentuhan langsung dengan daun tembakau terutama saat masih basah. GTS dapat terjadi karena kandungan air yang ada pada daun tembakau basah membawa nikotin dan akan masuk melalui pori-pori kulit. Gejala GTS seperti mual, muntah, pusing dan sakit kepala. Untuk orang dewasa saja, sudah banyak yang mengalami GTS apalagi anak-anak yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih rentan.
Beberapa alasan anak-anak yang ikut terlibat bekerja di tembakau yaitu ikut teman, disuruh orang tua, membantu oragtua dan ingin mendapatkan uang (Transform, 2017). Proses begelantang pada tembakau harus dilakukan secepat mungkin agar tembakau yang sudah dipetik tidak rusak karena lembab atau menghitam. Hal inilah yang menjadi faktor orang tua sebagai petani tembakau mengikutsertakan anaknya membantu proses begelantang. Adapun beberapa anak yang ikut serta dalam prosessing tembakau dikarenakan upah yang diterima dapat dijadikan uang saku. Selebihnya anak-anak juga tergiur dengan banyaknya teman-teman lain ikut begelantang sehingga menjadi tempat anak-anak berkumpul.
Visi rumah pintar
Bagaimana agar anak tidak terlibat pada prosessing tembakau, maka penting untuk difasilitasi agar anak-anak memiliki ruang belajar dan bermain yang produktif dan kreatif. Sehingga waktu yang dimiliki anak pada saat di luar jam sekolah banyak dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan yang menyenangkan dan bermanfaat. Salah satu gagasan yang ditawarkan untuk mewadahi aktivitas tersebut adalah dengan pengembangan Rumah Pintar.
Dibutuhkan program Rumpin yang dapat membantu anak belajar namun memungkinkan anak nyaman dalam prosesnya sehingga anak tidak terlibat lagi begelantang. Program rumah pintar ada di 4 desa yaitu Desa Jantuk, Padamara, Kabar dan Batu Putik. Petani dari desa tersebut menjadi pemasok tembakau virginia pada perusahaan PT Sadhana Arief Nusa dan Alliance One Indonesia (AOI) yang mengirim tembakaunya ke perusahaan rokok HM SAmpoerna. HM Sampoerna melalui dana CSR bekerjasama dengan Lembaga Transform sebagai pelaksana terbentuknya program Rumpin.
Program Rumah Pintar berorientasi pada proses membantu anak belajar matematika, bahasa inggris, komputer dan olahraga yang dilengkapi dengan layanan berbagai macam permainan anak. Layanan permainan sangat diminati oleh anak-anak sehingga dapat membuat perhatian anak tentang tembakau teralihkan. Pelaksanaan rumah pintar tidak lepas dari peranan perangkat desa serta orang tua yang mendukung anak-anak dapat memperoleh pendidikan.
Belajar sambil bermain
Anak-anak yang datang ke Rumpin dapat bermain sambil belajar karena permainan yang tersedia juga dapat melatih anak seperti catur, puzzle, karambol, congklak. Selain permainan yang mengasah otak disediakan permainan yang melatih fisik seperti enjang-enjang dan hulahoop. Anak-anak sangat antusias dengan bayaknya permainan dan pelajaran yang didapatkan dirumah pintar sehingga rata-rata kehadiran anak disetiap desa perbulannya lebih dari 50% dari jumlah anak didesa masing-masing. Dengan demikian, jumlah keterlibatan anak pada proses tembakau dapat dikurangi dengan aktivitas belajar dan bermain di Rumpin.
Anak-anak yang yang diakomodir yaitu usia wajib belajar 7-14 tahun. Pengelola dan mentor berasal dari orag lokal, sehingga mendorong desa menjadi lebih mandiri dan berkembang. Lokasi belajar ada beberapa titik dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada sasaran, dalam hal ini mentor mendatangi lokasi Rumpin yang ditempatkan berada ditengah komunias petani. Layanan Rumpin diberikan saat anak usai belajar di sekolah, yaitu pukul 14.00-17.00 WITA.
Anak-anak lebih bebas mengembangkan minat dan bakat sesuai keinginan masing-masing. Dengan kata lain tidak dipaksa mengikuti kurikulum semua bidang. Metode belajar yang digunakan lebih luwes karena anak-anak bebas menanyakan tugas-tugas dari sekolah. Dampaknya anak-anak yang rajin mengikuti pelajaran dapat meningkatkan nilainya di sekolah karena lebih rajin mengerjakan tugas. Pembelajaran yang rata-rata paling diminati adalah komputer karena merupakan wawasasn baru untuk anak-anak terutama usia SD (sekolah dasar). Belajar komputer dilakukan 3 hari dalam seminggu namun karena antusisme anak-anak dan orang tua sehingga anak-anak belajar setiap hari pada layanan rumah pintar dengan pengawasan pengelola. Selain komputer, Rumpin juga menyediakan mentor untuk membimbing anak-anak di bidang matematika, bahasa inggris, dan olah raga
Perubahan stigma
Bisa dikatakan, kehadiran Rumpin telah mampu mengubah stigma berpikir petani, yang selama ini cenderung membiarkan anak bekerja menggelantang tembakau, mulai memberikan dorongan agar anak lebih baik di Rumpin. Selama ini orang tua membiarkan anaknya menjadi pekerja tembakau, karena selain tidak mengetahui efek negatif daun tembakau terhadap kesehatan, juga menganggap hasil menggelantang dapat menambah uang saku sekolah anak. Setelah petani memahami bahaya GTS, mulai timbul kekhawatiran jika anaknya tetap terlibat pada prosesing tembakau.
Dorongan agar anaknya menjadi lebih mengutamakan Rumpin dibandingkan dengan bekerja menggelantang tembakau, terlihat dari semakin banyaknya orang tua mengantar anaknya ke Rumpin. Dengan kata lain, walaupun sesungguhnya banyak orang tua yang membutuhkan tenaga anaknya, namun pada kenyataannya mereka masih lebih mementingkan pendidikan untuk anak. Hasil survei Transform 2017, menunjukkan, telah terjadi jumlah penurunan anak yang menjadi pekerja tembakau. Dari 300 anak yang sebelumnya tercatat menjadi pekerja tembakau, saat ini sudah berkurang sebanyak 216 anak, atau tinggal tersisa 28 % anak.
Penambahan desa program dilakukan karena dilihat masih banyak yang terlibat di desa lainnya. Data tahun 2016 membuktikan 76% anak berkurang pada aktivitas tembakau karena program rumah pintar sehingga memotivasi pengembangan lokasi lainnya. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi program rumah pintar pada bulan November 2017 sehingga dapat dilihat dampak dari program. Didapatkan hasil jumlah pengurangan keterlibatan anak dalam prosessing tembakau. Dari 300 anak yang menjadi responden, jumlah anak yang masih terlibat setelah adanya program rumah pintar sebanyak 84 anak.
Perlu dipahami bahwa data sebanyak 300 anak yang menjadi pekerja tembakau tersebut di atas, adalah merepresentasikan komunitas petani di beberapa desa, yang ada di Kecamatan Sikur. Tentunya masih banyak anak-anak di kecamatan lain, yang saat ini masih bergelut sebagai pekerja tembakau, yang belum tersentuh Rumpin. Maka menciptakan pilihan yang mendidik bagi anak-anak tersebut adalah sebuah keharusan, jika kita peduli tentang kesehatan dan pendidikan anak tentunya. Karena faktanya, sebagian besar desa di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah adalah produsen tembakau virginia. Maka tantangannya adalah, bagaimana wadah Rumpin tersebut bisa di replikasi di desa lain. Hal ini tidak hanya sekedar butuh komitmen, tetapi harus didukung good will dari perusahaan tembakau dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan kebijakan dan penganggaran.
Share to:
Twitter Facebook Google+ Stumbleupon LinkedIn