Transform Logo


Verifikasi pembangunan Biogas

Admin      15 Mei 2015      KEGIATAN


Verifikasi dilakukan di Desa Buntiang dan Desa Montong Baan dengan melibatkan konsultan tekhnis dari YM3S Lombok Timur. (YM3S, lembaga yang focus pada pembangunan biogas dan telah mendapatkan sertifikasi dari HIVOS). Kriteria yang digunakan untuk kelayakan tekhnis yakni (i) memiliki minimal 2 ekor sapi; (ii) termasuk kategori miskin; (iii) masih memanfaatkan kayu bakar untuk memasak; (iv) memiliki lahan untuk lokasi pembangunan digester biogas; (v) sanggup berswadaya dengan menggali lokasi pembangunan digester; (vi) memiliki sumur gali; dan (vii) bersedia dibangunkan digester biogas dan kesanggupan untuk memelihara.

Hasil verifikasi di Desa Bungtiang tidak ada yang memenuhi kelayakan tekhnis terutama syarat kepemilikan sapi, ketersediaan lahan dan kesanggupan untuk berswadaya. Hasil verifikasi di Desa Montong Baan hanya 5 orang yang bersedia dan memenuhi kelayakan tekhnis. Beberapa masyarakat yang secara tekhnis layak dibangunkan biogas, namun belum ada kesanggupan untuk berswadaya dan factor kepemilikan sapi (bukan milik sendiri, tetapi milik orang lain). Diperlukan komunikasi dan verifikasi tahap II untuk proses pembangunan biogas.

Share to:

Twitter Facebook Google+ Stumbleupon LinkedIn


Profil Lembaga

Pengalaman

Pengunjung

Flag Counter


MEMBAWA PERUBAHAN KEARAH YANG LEBIH BERMAKNA

© LEMBAGA TRANSFORM