Transform Logo


Kelola Lingkungan, Aik Bual Lahirkan Perdes Keanekaragaman Hayati

Admin      00 0000      KEGIATAN


Selasa, 16 Desember 2014. Desa Aik Bual, Kec Kopang membuat gebrakan baru dengan terbitnya Peraturan Desa Tentang pengelolaan keanekaragaman hayati. Kepala Desa Aik Bual, Zulkurnain dalam sambutannya mengungkapkan Pengelolaan Keanekaragaman hayati sangat penting karena keanekaragaman hayati baik tumbuhan maupun satwa merupakan anugrah Allah yang tidak ternilai harganya sehingga harus dijaga kelestariannya. Saat ini, semakin banyaknya terjadi kerusakan lingkungan mengancam keanekaragaman hayati dimana salah satu bukti nyata yang diungkapkan Zulkurnain adalah semakin menurunnya populasi satwa dan mulai langkanya beberapa jenis tumbuhan serta menurunnya debit air pada beberapa titik mata air di Desa Aik Bual. Oleh karena itu, guna meminimalisir kerusakan lingkungan sekaligus sebagai upaya menjaga kelestarian tumbuhan maupun satwa maka PERDES menjadi sangat urgen. Selain itu, Sekertaris BPD Aik Bual, Khairul Anam mengungkapkan Desa Aik Bual menjadi lokasi yang sangat penting dan strategis untuk dijaga kelestariannya karena Desa ini langsung berbatasan dengan kawasan hutan yang kaya dengan jenis tumbuhan dan satwa serta merupakan kawasan tangkapan air (cathcment area) dengan potensi sekitar 5 sumber mata air yang menjadi sumber air terutama untuk memenuhi kebutuhan pertanian dan rumah tangga masyarakat Aik Bual. Untuk itu, dengan ditandatanginya sekaligus sosialisasi peraturan desa ini akan semakin mendorong masyarakat Desa Aik Bual menjaga lingkungan sehingga diharapkan lingkungan akan tetap lestari. Sekertaris camat (Sekcam) dalam sambutannya mengungkapkan peranserta masyarakat dalam pelaksanaan PERDES harus didorong sehingga dampak yang dihasilkan adalah tetap terjaganya ekosistem hutan, terlindunginya sumber mata air di Aik Bual serta terjaganya keberadaan tumbuhan dan satwa. Harapan ke depan adalah alam kita akan tetap lestari, ungkap Lalu Halik, Sekcam Kopang. Pemerintah Desa Aik Bual sejak awal mendapatkan dukungan dari Lembaga Transform dan Fauna&Flora International (FFI-IP) melakukan pendampingan dalam penyusunan peraturan desa (PERDES) ini. Beberapa hal yang diatur dalam PERDES ini diantaranya perlindungan, pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, pengayaan tanaman baik di lahan milik maupun lahan publik, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Akademisi Unram, Dr.H.Mahrus mengatakan Perdes ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang mendorong pengelolaan keanekaragaman hayati. Beliau berharap perdes ini bisa diimpelemtasikan sekaligus bisa dicontoh oleh desa-desa lainnya. Hadir dalam kesempatan penandatangan dan sosialisasi PERDES tersebut Dr. Markum, M.Sc mengungkapkan pentingnya kelestarian keanekaragaman hayati baik tumbuhan maupun satwa supaya tetap terjaga dengan baik, untuk itu, segenap pihak mulai dari BPD, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Kopang, Lembaga Pendamping/NGO, Instansi pemerintah terkait, Universitas Mataram serta masyarakat harus terus mengawal pelaksanaan peraturan desa ini. Puji/Agus/Karin/Bambang/Widi/Ersan

Share to:

Twitter Facebook Google+ Stumbleupon LinkedIn


Profil Lembaga

Pengalaman

Pengunjung

Flag Counter


MEMBAWA PERUBAHAN KEARAH YANG LEBIH BERMAKNA

© LEMBAGA TRANSFORM