Program Rumah Pintar di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Program ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam aktifitas pertanian dan pengolahan daun tembakau. Layanan yang diberikan adalah layanan pendidikan dan pengembangan keterampilan untuk anak-anak usia 7-14 tahun (SD-SMP) yang pelaksanaannya diluar jam sekolah.
Share to:
Twitter Facebook Google+ Stumbleupon LinkedIn