Beberapa tahun terakhir ini masyarakat Indonesia disuguhi oleh fenomena paradoks. Betapa tidak, Indonesia merupakan salah satu negara agraris terbesar di dunia karena letak geografis yang berada di katulistiwa. Saat ini makna agraris terbesar menjadi tidak berarti bila dikaitkan dengan masalah ketahanan pangan di dalam negeri sendiri.
Kita masih ingat bagaimana pengusaha kecil tahu dan tempe yang setiap hari memproduksi makanan asli indonesia ini ternyata harus menghentikan produksinya hanya lantaran ketiadaan stock bahan baku berupa kedelai. Makanan yang merupakan menu pokok hidangan kuliner Indonesia ini ternyata beberapa saat hilang dipasaran gara-garanya adalah stock kedelai juga menghilang dipasaran. Dampak yang nyata bagi pengusaha tahu dan tempe adalah ada yang berhenti berjualan dus kehilangan omzet pasar yang menjadi ladang penghidupannya setiap hari. Belum lagi rakyat Indonesia yang setiap harinya menyantap tempe dan tahu ini ternyata harus berpuasa sesaat untuk tidak mengkosumsi tahu dan tempe.
Kita masih ingat bagaimana pengusaha bakso dan pengusaha makanan yang berbahan baku daging beberapa waktu lalu juga tidak berjualan gara-gara daging sapi harganya melambung tinggi karena stock daging ternyata juga menipis bahkan hilang dari pasaran. Dampak yang ditimbulkan kelangkaan daging sapi ini bagi pengusaha bakso dan pengusaha lainnya adalah menutup jualanan dus hilangnya atau menurunya penghasilan pengusaha bakso dan pengusaha makanan yang berbahan baku daging. Dan yang paling mengejutkan adalah bahwa pengusaha bakso hanya gara-gara tidak mau kehilangan pelanggannya, maka mereka sampai-sampai mensubstitusi daging sapi dengan daging babi yang menurut kepercayaan sebagian rakyat indonesia yang mayoritas muslim tidak diperkenankan untuk mengkonsumsinya karena haram.
Kita masih ingat bagaimana buah-buahan lokal asli indonesia tidak mampu bersaing dengan buah impor? Dimana-mana baik dipasar modern maupun tradisional ternyata buah-buahan lokal dipastikan tersingkir dirak-rak penjaual buah. Apel malang yang diera tahun 80-an menjadi primadona dinegerinya sendiri sekarang harus diganti dengan apel amerika, cina. Anggur Bali dan Malang yang dulu merajai pasar juga sekarang harus diganti oleh anggur-anggur import. Hal yang sama juga tentang jeruk bali yang sangat terkenal kini harus diganti dengan jeruk cina, dan sebagainya.
Kita masih ingat bagaimana ibu-ibu beberapa waktu lalu tidak bisa membeli cabe karena harga cabe ternyata mengalami lonjakan harga per kilonya sampai Rp 20.000 – 30.000. padahal ketika kejadian harga cabe melonjak di indonesia tidak ada kalender sosial seperti, menjelang Natal, Hari Raya Idul Fitri ataupun hari –hari besar lainnya. Dampaknya adalah banyak penikmat cabe terpaksa harus berpuasa sesaat dan mensubstitusi cabe dengan sambal yang dibuat oleh produsen sambal.
Yang paling mutakhir adalah saat ini di Indonesia mengalami kelangkaan bawang merah dan bawang putih dipasar karena terjadi lonjakan harga yang mencapai Rp 40.000,- per kilo gram. Banyak ibu-ibu yang terpaksa harus mengurangi konsumsi bawang merah untuk sesaat sehingga makanan yang dihidangkan terasa hambar karena ketiadaan hadirnya bumbu penyedap masakan indonesia yang langka dipasaran. Lalu bagaimana dengan pengusaha sate di restoran-restoran, atau rumah makan yang saat ini beroperasi apakah mereka harus menaikan harga, gara-gara harga barang merah dan bawang putih menjadi mahal. Dampaknya ternyata pengusaha tidak bisa menaikan harga jualnya, dan terpaksa menjual dengan harga standar yang berarti margin keuntungannya semakin menipis.
Kejadian-kejadian atau peristiwa tersebut diatas memberikan pelajaran yang sangat berarti bagi kita semua.
Pertama, pemerintah ternyata belum mampu mengamankan kebutuhan pangan bagi rakyat yang sangat vital. Sektor pangan hampir mengalami kelangkaan sehingga menyebabkan kenaikan harga yang mengakibatkan masyarakat sangat dirugikan dengan peristiwa tersebut. Indonesia sebagai negara agraris saat ini perlu dipertayak esksistensinya? Bila dilihat fakta lapangan disumua wilayah indonesia, dimana mengalami perubahan paradigma pembangunan dari sektor agraris kepada sektor non agraris. Banyak sekali lahan-lahan pertanian yang merupakan lahan strategis bagi pengamanan pangan rakyat indonesia ternyata saat ini sudah dikonversi menjadi gendung-gedung mewah dan perumahan-peumahan atau apartemen mewah dan tidak jarang menjadi pabrik atau gudang-gudang industri. Sementara program pembukaan lahan pertanian baru hampir dipastikan pertumbuhannya lambat sekali kalo tidak dikatakan nol.
Kedua adalah, berkurangnya atau hilangnya lahan potensial pertanian ternyata berakibat kepada kemandirian pangan atau keswadayaan rakyat untuk memenuhi pangan sendiri menjadi berubah karena mereka saat ini untuk kebutuhan beras, kedelai, cabe, bawang merah dan putih, daging sapi ternyata harus tergantung dengan daerah lain. Dalam kontek ini hasil pertanian dalam negeri ternyata yang tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat indonesia menjadi hukum ekonomi berjalan. Dimana bila terjadi permintaan tinggi sedang penawaran rendah, maka harga dipastikan akan naik.
Ketiga, potensi kebutuhan pangan rakyat indonesia yang begitu besar ternyata menjadi rebutan produsen produk pertanian pangan diluar indonesia. Potensi pasar ini dalam ilmu ekonomi internasional dikatakan bahwa bila nilai keuntungan lebih besar dari pada diproduksi dinegaranya sendiri, maka lebih baik dipenuhi oleh negara lain kebutuhan pangan tersebut. Contoh kecil, saja harga apel amerika sampai ditanah air ditingkat konsumen akhir dijual dengan harga Rp 15 ribu per kilo gram. Hal ini berarti dengan margin keuntungan maksimal 30 % untuk produk pertanian berarti para penjual buah apel ditanah air menerima harga beli dari para distributor apel sebesar Rp 12 ribu. Kalo distributor ini dari para pengimpor apel juga mendapatkan margin juga sama maka mereka membeli dari tingkat pengimport apel harganya Rp 9.600. Apa bila para peningimpor ini juga mendapatkan keuntungan sebesar 20 % maka mereka membayar ke pengeksport apel harganya Rp 7.680,- dan apabila para pengeksport apel ini karena membiayai biaya pengiriman dan asuransi barang sampai diatas kapal negara tujuan menggunakan FOB (free on Bord) tempat tujuan plus margin keuntungan yang haruas diperoleh, katakannya 50 %, maka sebenarnya harga apel amerika yang dijual oleh petani amerika kepada pengeksport apel sebenarnya hanya kira-kira Rp 2.000,-
Keempat, kesepakatan pasar bebas seperti, AFTA dan NAFTA dan sebagainya dalam dunia perdagangan Internasional ternyata berimplikasi sangat buruk bagi ketahanan pangan Indonesia. Potensi pasar penduduk indonesia yang begitu besar disatu sisi dan disisi lain ternyata keswadayaan dalam negeri indonesia untuk menghasilkan pangan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diminta pasar indonesia menjadi penyebab utamanya. Kesepakatan-kesepakatan ini setidaknya telah memakan korban yaitu rakyat indonesia menjadi rentan ketahanan pangannya. Negara lain bisa berdalih bahwa indonesia tidak bisa menolak masuknya produk-produk pangan dari negara NAFTA atau AFTA karena indonesia telah menanda tangani kesepakatan masuk dalm zona ekonomi perdagangan internasional tersebut. Dan apabila indonesia tidak mentaati aturan dalam kesepakatan tersebut maka akan masuk dalam arbitrase internasional.
Pertanyaannya adalah ketika pemerintah membuat jargon mandiri pangan pada saat ini, maka seperti apakah yang dihasilnya? Kenapa saat ini untuk bawang merah dan bawang putih saja pemerintah tidak mampu mengendalikan butuhan masyarakat. Bawang merah dan bawang putih sebenarnya sudah lama diimportnya. Karena bawang-bawang yang beredar dipasaran modern dan tradional saat ini sebagian besar adalah produk import. Lalu kemana program-progam yang dijalankan terkait dengan jargon mandiri pangan tersebut bermuara? Dana sudah bermilyard-milyard digelontorkan oleh negara kok hanya persoalan bawang merah dan bawang putih saja membuat pemerintah terutama Presiden harus konfrensi pers menyatakan akan mengatur tataniaga produk tersebut dan rakyat indonesia yang harus menanggung beban atas kegagalan kinerja kementrian terkait pangan ini yang tidak maksimal? Lalu apa kerja pembantu-pembantu Presiden itu ?
Dampak lebih serius adalah rapuhnya ketahanan pangan indonesia, maka ini merupakan titik lemah posisi tawar indonesia dimata internasional. Karena dengan hanya melakukan embargo pangan ke Indonesia oleh negara-negara produsen pangan, maka posisi indonesia mudah sekali diserang oleh lawan-lawannya dan berarti ini juga melemahkan pertanahanan nasional. Dalam konteks transisi demokrasi yang belum menemukan bentuk yang ideal ini, maka ini sangat rawan sekali infiltrasi negara asing masuk ke isu-isu multikultur yang akhirnya merenggangkan nasionalisme ke indonesiaan.
Pada akhirnya urusan ketahanan pangan nasional tidak hanya urusan perut semata, tetapi juga urusan politik pemerintah indonesia bagimana mempertahankan kedaulatan negera NKRI dari serangan negera-negara asing.
Share to:
Twitter Facebook Google+ Stumbleupon LinkedIn